Tentang
Apa itu situs ini
Kalkuzon (kalkuzon.com) adalah proyek independen yang menerbitkan kalkulator dalam Bahasa Indonesia untuk urusan uang dan ketenagakerjaan sehari-hari di Indonesia: gaji bersih, potongan BPJS, PPh 21 (pajak penghasilan yang dipotong dari gaji), THR, pesangon dan PHK, lembur, cuti, serta hitungan untuk pekerja dan pelaku usaha, semuanya dalam rupiah (Rp).
Fokus kami adalah detail yang sering ditinggalkan atau dijelaskan dengan rumit oleh perangkat resmi maupun situs umum berskala besar ─ lapisan dan tarif progresif PPh 21, tarif efektif rata-rata (TER), batas PTKP per status, persentase iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan beserta batas upahnya, dasar perhitungan setiap komponen pesangon ─ dengan sumber resmi dikutip di setiap halaman.
Setiap kalkulator berjalan sepenuhnya di peramban Anda. Data Anda tidak dikirim ke server mana pun.
Mengapa situs ini ada
Orang yang ingin memeriksa sebuah hitungan uang di Indonesia ─ "berapa gaji bersih yang saya terima", "berapa pesangon saya", "berapa THR yang seharusnya cair" ─ biasanya terjebak pada dua pilihan yang sama-sama kurang nyaman: perangkat resmi (DJP, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan), yang akurat tetapi sering sulit dibaca, atau situs kalkulator umum, yang memberi angka tanpa menunjukkan dari mana angka itu berasal.
Kalkuzon mengisi celah itu: setiap nilai berasal dari sumber resmi pemerintah ─ Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bank Indonesia ─ dan sumber tersebut dikutip langsung di halaman yang sama, dijelaskan dalam Bahasa Indonesia yang ringkas. Sasaran kami adalah Indonesia: kami tidak memakai angka dari Malaysia (LHDN/EPF) atau negara berbahasa Melayu lain, karena aturan, lembaga, dan mata uangnya berbeda.
Yang kami bahas adalah angkanya: berapa gaji bersih yang tersisa setelah potongan BPJS dan PPh 21, berapa THR yang menjadi hak Anda, berapa pesangon dan komponennya saat PHK, bagaimana upah lembur dihitung, dan berapa PPh yang ditanggung sesuai PTKP serta lapisan penghasilan Anda. Kalkuzon tidak memberi nasihat perpajakan, akuntansi, atau hukum untuk kasus spesifik Anda: untuk menyampaikan SPT Tahunan, menyelesaikan sengketa pesangon, atau merencanakan dana pensiun, hubungi konsultan pajak, pengacara hubungan industrial, atau lembaga resmi yang bersangkutan.
Bagaimana angkanya diverifikasi
Setiap kalkulator disusun dari nilai yang diambil langsung dari sumber resmi berdomain go.id: tabel TER dan tarif progresif PPh 21 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta batas PTKP, persentase iuran dan batas upah dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, ketentuan UMP/UMR, THR, lembur, dan pesangon dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), serta dasar hukum berupa UU dan PP terkait (antara lain UU HPP 2021, PP 58/2023 tentang TER, dan PP 35/2021). Setiap halaman mencantumkan sumbernya di bagian akhir. Detail proses editorial ada di halaman Metodologi.
Angka-angka ditinjau setiap kali acuan resmi berubah: tarif PPh 21 TER ketika DJP memperbarui ketentuannya, PTKP saat ada penyesuaian, iuran dan batas upah BPJS saat direvisi, serta UMP/UMK yang ditetapkan tiap akhir tahun lewat keputusan gubernur. Jika ada perubahan penting di tengah tahun (undang-undang baru atau pembaruan tabel), tanggal "Diperbarui" pada kalkulator yang terdampak diubah dan bagian terkait ditulis ulang. Kami tidak pernah memperbarui angka Indonesia dengan data dari Malaysia (LHDN), karena sistem dan mata uangnya berbeda.
Tim redaksi
Penulisan dan peninjauan situs ini dikaitkan dengan Tim Redaksi Kalkuzon: sebuah identitas editorial kolektif yang kami pakai alih-alih nama perorangan, agar setiap kalkulator dan panduan melalui proses penyuntingan dan verifikasi yang sama. Tim redaksi independen yang mengubah angka resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan menjadi kalkulator yang jelas dengan sumber dikutip untuk pekerja dan pelaku usaha di Indonesia, dan meninjaunya saat tarif, PTKP, serta UMP berubah.
Pekerjaan ini diorganisasi dalam meja redaksi per bidang, masing-masing memantau sumber resminya:
- Meja Pajak Penghasilan (PPh)
- Meja BPJS dan Jaminan Sosial
- Meja Gaji dan Slip Gaji
- Meja THR, Pesangon, dan PHK
- Meja Lembur dan UMP
Setiap halaman kalkulator memuat baris «Penulisan dan peninjauan: Tim Redaksi Kalkuzon» beserta tanggal pembaruan dan tanggal peninjauan terakhir. Untuk melaporkan kesalahan atau meminta koreksi, kirim surel ke [email protected].
Siapa yang mengelola situs ini
- Penanggung jawab konten: Tim Redaksi Kalkuzon
- Surel: [email protected]
- Diluncurkan: 2026
Kebijakan editorial
- Rumus dibangun dari sumber resmi: Direktorat Jenderal Pajak (tabel TER, tarif progresif PPh 21, PTKP), BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan (persentase iuran dan batas upah), serta Kementerian Ketenagakerjaan (UMP/UMR, THR, lembur, dan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan PP 35/2021). Sumber dikutip di bagian akhir setiap halaman.
- Setiap perhitungan tercakup oleh pengujian unit otomatis. Tidak ada kalkulator yang diterbitkan sebelum semua pengujiannya lulus.
- Untuk topik Your Money Your Life (pajak, BPJS, pesangon, pensiun, kesehatan), situs hanya menyajikan perkiraan umum dan mengarahkan pembaca kepada konsultan pajak, pengacara hubungan industrial, tenaga ahli yang berkompeten, atau lembaga resmi sebelum mengambil tindakan.
- Tabel dan batas upah diperiksa terhadap sumber resmi setiap ada penyesuaian (tarif PPh/PTKP, iuran BPJS, atau UMP/UMK), lalu tanggal "Diperbarui" diubah setelahnya.
- Tautan yang merupakan iklan atau afiliasi ditandai dengan jelas.
Bagaimana situs ini dibiayai
Situs ini dibiayai oleh Google AdSense dan program afiliasi yang relevan dengan kalkulator pada tiap halaman (perangkat lunak akuntansi dan penggajian, bank dan fintech, serta layanan pembanding). Detailnya ada di kebijakan privasi.
Kontak
Untuk mengusulkan kalkulator baru atau melaporkan tarif maupun rumus yang keliru, gunakan halaman kontak.