Pular para o conteúdo
Kalkuzon
Keuangan & cicilanDiperbarui: 11 Juni 2026

Redaksi dan tinjauan: Tim Redaksi Kalkuzon

Kalkulator Zakat 2,5% (2026)

Hitung perkiraan zakat penghasilan dan zakat maal sebesar 2,5%, lengkap dengan nisab BAZNAS 2026 dan nisab 85 gram emas, lalu cek apakah Anda sudah wajib berzakat.

Kalkulator

Data

Pilih zakat penghasilan (pendapatan rutin) atau zakat maal (harta yang mengendap).

Total penghasilan kotor sebulan (gaji, honor, jasa) sebelum potongan.

Rp

Hasil

Perkiraan zakat penghasilan per bulan

Rp 250.000

2,5% dari penghasilan bruto (BAZNAS).
Status zakatSudah wajib zakat
Nisab (BAZNAS 2026)
Rp 7.640.144
Dasar perhitungan zakat
Rp 10.000.000

Penghasilan bruto bulanan Anda sudah mencapai nisab BAZNAS, sehingga zakat penghasilan 2,5% sebaiknya ditunaikan.

Angka ini perkiraan untuk perencanaan, mengikuti tarif 2,5% dan nisab BAZNAS. Penilaian haul, jenis harta, dan kewajiban zakat sebaiknya dikonfirmasi melalui BAZNAS atau lembaga amil zakat (LAZ) resmi.

Apa yang dihitung kalkulator ini?

Kalkulator zakat ini membantu Anda memperkirakan dua jenis zakat yang paling sering ditanyakan: zakat penghasilan dan zakat maal (harta). Untuk setiap mode, kalkulator menampilkan tiga hal penting: berapa nisab (batas minimal) yang berlaku, apakah Anda sudah wajib zakat atau belum, dan perkiraan zakat terutang sebesar 2,5%.

Pada mode zakat penghasilan, dasar perhitungannya adalah penghasilan bruto Anda dalam sebulan. Pada mode zakat maal, dasarnya adalah harta bersih, yaitu total harta yang sudah mengendap satu tahun (haul) dikurangi hutang yang jatuh tempo. Angka yang ditampilkan adalah perkiraan untuk perencanaan, bukan ketetapan resmi dari lembaga amil zakat.

Rumus dan sumber angkanya

Tarif zakat untuk penghasilan maupun maal sama, yaitu 2,5%, sesuai panduan BAZNAS. Yang membedakan keduanya adalah nisab dan dasar perhitungannya.

Zakat penghasilan memakai nisab tahunan yang ditetapkan BAZNAS setiap tahun. Untuk 2026, nisabnya adalah Rp7.640.144 per bulan (setara Rp91.681.728 per tahun), sesuai SK Ketua BAZNAS No. 15 Tahun 2026 yang ditetapkan 21 Februari 2026. Nilai ini berasal dari harga 85 gram emas selama setahun, sehingga ikut bergerak mengikuti harga emas dan diperbarui tiap tahun. Rumusnya:

Jika penghasilan bulanan ≥ Rp7.640.144
  → zakat = 2,5% × penghasilan bruto bulanan

Zakat maal memakai nisab setara 85 gram emas dengan syarat haul satu tahun, sesuai laman BAZNAS zakat maal. Karena harga emas berubah, nilai rupiah nisab tidak tetap, sehingga kalkulator menghitungnya dari harga emas yang Anda masukkan:

hartaBersih = totalHarta − hutangJatuhTempo
nisab       = 85 × hargaEmasPerGram
Jika hartaBersih ≥ nisab dan haul terpenuhi
  → zakat = 2,5% × hartaBersih

Sumber utama: BAZNAS (baznas.go.id) untuk tarif, nisab penghasilan 2026, dan ketentuan nisab maal. Konteks dasar zakat (Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103 dan ketentuan haul dalam hadis) disajikan ringkas dan netral; rincian fikih sebaiknya ditanyakan kepada ustaz atau lembaga resmi.

Cara mengisi kolomnya

Mulai dengan memilih Jenis zakat. Tampilan kolom akan menyesuaikan secara otomatis.

  • Zakat Penghasilan — isi Penghasilan bruto per bulan, yaitu total pendapatan kotor sebulan (gaji, honor, jasa) sebelum potongan apa pun.
  • Zakat Maal — isi Total harta (gabungan tabungan, emas, dan investasi yang sudah mengendap satu tahun), Hutang jatuh tempo (kewajiban yang harus segera dibayar), dan Harga emas per gram untuk menentukan nisab. Nilai default harga emas Rp1.470.000 hanya patokan; sesuaikan dengan harga terkini agar nisab lebih akurat.

Contoh perhitungan

Contoh 1 — Zakat penghasilan di atas nisab. Penghasilan bruto Rp10.000.000 per bulan. Karena angka ini di atas nisab Rp7.640.144, zakat menjadi wajib: 2,5% × Rp10.000.000 = perkiraan Rp250.000 per bulan.

Contoh 2 — Zakat penghasilan di bawah nisab. Penghasilan bruto Rp7.000.000 per bulan. Karena di bawah nisab Rp7.640.144, status "belum wajib zakat" dan perkiraan zakat penghasilan Rp0. Banyak orang tetap bersedekah meski belum mencapai nisab.

Contoh 3 — Zakat maal di atas nisab. Total harta Rp200.000.000 dengan hutang jatuh tempo Rp20.000.000 dan harga emas Rp1.470.000 per gram. Nisab = 85 × Rp1.470.000 = Rp124.950.000. Harta bersih = Rp180.000.000, di atas nisab, sehingga zakat = 2,5% × Rp180.000.000 = perkiraan Rp4.500.000 per tahun.

Contoh 4 — Zakat maal di bawah nisab. Total harta Rp100.000.000 tanpa hutang dengan harga emas yang sama. Harta bersih Rp100.000.000 masih di bawah nisab Rp124.950.000, sehingga belum wajib zakat maal.

Kesalahan umum

  • Menyamakan nisab penghasilan dan maal. Nisab penghasilan adalah angka tahunan tetap dari BAZNAS (Rp7.640.144/bulan pada 2026), sedangkan nisab maal mengambang mengikuti harga emas (85 gram). Memakai angka yang sama untuk keduanya bisa keliru.
  • Lupa faktor haul pada zakat maal. Harta baru wajib dizakati jika sudah mencapai nisab dan disimpan genap satu tahun. Penghasilan rutin umumnya tidak menunggu haul dan ditunaikan saat diterima.
  • Tidak memperbarui harga emas. Karena nisab maal bergantung pada harga emas, memakai harga lama dapat membuat status wajib/belum wajib menjadi tidak akurat.
  • Bingung harta kotor vs bersih. Zakat maal dihitung dari harta bersih, yaitu setelah dikurangi hutang yang jatuh tempo, bukan total harta kotor.

Kalkulator terkait

Pertanyaan yang sering diajukan

Pertanyaan paling umum tentang cara kerja kalkulator ini dan dari mana angkanya berasal.

Diterbitkan: 8 Juni 2026 · Diperbarui: 11 Juni 2026

Nilai yang ditampilkan adalah perkiraan berdasarkan tabel dan tarif resmi yang berlaku umum, dan dapat berbeda dengan situasi Anda yang sebenarnya.

Kalkulator ini memberikan perkiraan umum dan bukan merupakan nasihat keuangan. Bunga, cicilan, dan ketentuan sebenarnya bergantung pada kontrak Anda dan kebijakan masing-masing lembaga. Sebelum menandatangani, konsultasikan dengan ahli (perencana keuangan, konsultan, atau lembaga keuangan terkait).

Kebijakan redaksi, data operator, dan jadwal pemutakhiran sumber dijelaskan dihalaman metodologi.